Ok, here we go...
Makalah Bahasa Indonesia Tentang Surat Menyurat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Surat dan Sejarah
Perkembangannya
Berdasarkan catatan sejarah, kegiatan surat menyurat di
Indonesia telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. Yakni pada masa
kerajaan Kutai, Tarumanegara, Pajajaran, Majapahit, Sriwijaya dan Mataram,
walaupun hanya terbatas pada hubungan antarpara raja. Bentuknya masih sangat
sederhana, menggunakan kulit kayu, potongan bambu, daun lontar, dan kulit
binatang.
Kegiatan pos semakin lancar, setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote
Postweg) dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km pada 1809 atas perintah
gubernur jenderal Herman William Daendels. Menyebabkan waktu tempu pos dari
Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek
jadi enam hari.
Perangko pertama di dunia diterbitkan di Inggris (1840) dengan nama Penny
Black, yang membuka zaman baru dalam bidang pertarifan pos. Belanda, saat
menjajah Indonesia, mengikuti pula jejak Inggris. Pada 1852, diterbitkan
perangko Belanda pertama, bergambar Raja Willem III. Sementara di jajahannya
Hindia Belanda, perangko digunakan pertama kali pada 1865. Cetaknya di Belanda
sebanyak dua juta lembar.
Sampai awal abad ke-20 ada yang disebut hari pos. Saat hari tibanya kapal
dari Belanda. Warga Belanda sangat menantikan kedatangan surat-surat dari
negeri leluhurnya. Kemudian pos pun berkembang pesat, ketika dimulainya era
pesawat udara. Dan kantor pos merupakan salah satu tempat paling sibuk ketika
itu.
Meskipun pemerintah kolonial Belanda menyediakan banyak kotak pos
(brievenbus) di Batavia dan kota-kota lainnya, tapi banyak yang datang ke
kantor-kantor pos agar surat-surat lebih cepat sampai ke tujuan. Sementara
Belanda banyak menyediakan kotak pos (brievenbus) yang dipasang di jalan-jalan
raya. Maksudnya supaya orang tidak perlu mendatangi kantor pos, cukup
menitipkan surat ke kotak pos. Untuk kemudian surat-surat dikeluarkan dari
kotak dan diangkut ke kantor pos.
2.2 Jenis-Jenis Surat
2.2.1 SURAT RESMI
Surat Resmi adalah
surat-surat yang sifatnya formal yang dibuat oleh suatu instansi atau
organisasi, baik instansi pemerintah maupun instansi swasta. Surat resmi harus
menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah baku.Bentuk penyajian
surat biasanya menggunakan bentuk atau sistem full block, semi block
atau indented block.
Surat resmi (surat
dinas) terbagi atas beberapa bagian, yaitu:
1.
Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi
pemerintah
untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan.
Surat dinas pemerintah meliputi :
·
surat perjalanan dinas
·
surat perintah
·
surat rekomendasi
·
surat instruksi
·
surat referensi
·
surat tugas
·
dan surat keputusan.
2.
Surat niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan
usaha.
3.
Surat sosial, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh organisasi
kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit)
Jenis-jenis
surat sosial :
·
surat pengantar, yaitu surat yang digunakan untuk mengantarkan sesuatu
dengan tujuan agar penerimanya mengetahui sesuatu yang dikirim atau
diterimanya.
·
Surat pengumuman, yaitu surat yang berisi pemberitahuan suatu hal kepada
anggota masyarakat atau pihak-pihak yang terkait dengan isi atau perihal yang
tertera dalam surat tersebut.
·
Surat edaran, yaitu surat pemberitahuan secara tertulis yang ditujukan
kepada banyak pihak.
·
Surat kuasa, yaitu surat yang dibuat untuk memberikan kekuasaan baik secara
perorangan maupun instansi kepada yang dapat dipercaya supaya bertindak
mewakili orang yang memberi kuasa, karena orang yang member kuasa tidak dapat
melaksanakannya sendiri. Berdasarkan isi dan jenisnya, surat kuasa dapat dibagi
menjadi :
a.
surat kuasa perseorangan, yaitu surat kuasa yang dibuat secara pribadi atau
perseorangan yang diberikan kepada seseorang yang dapat dipercaya.
b.
Surat kuasa instansi dinas dan perusahaan, yaitu surat kuasa yang dibuat
dan dikeluarkam oleh instansi atau perusahaan yang diberikan kepada
bawahannya/karyawannya atau instansi lainnya sesuai dengan tugas masing-masing
agar melaksanakan tindakan karena pimpinan tidak dapat melakukannya sendiri.
c.
Surat kuasa istimewa, yaitu surat kuasa yang diberikan oleh seseorang
kepada orang lain atau pengacara dalam penyelesaiannya ada kaitannya dengan
pengadilan.
Bagian-bagian surat
resmi:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari:
·
Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
·
Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil.
·
Logo instansi/lembaga.
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. Isi surat
(-Uraian isi berupa
uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil,
terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah
menyesuaikan).
9. Penutup surat
10. Penutup surat,
berisi:
·
salam penutup
·
Jabatan
·
tanda tangan
·
nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang
adanya suatu kegiatan.
2.2.2 SURAT PRIBADI
Surat pribadi adalah
surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu
oarganisasi/instansi. Surat lamaran termasuk surat pribadi. Atau pengertian
dari surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya
menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah :
Surat lamaran termasuk
surat pribadi. Pengertian surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang
yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat
pribadi adalah :
a. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan
c. Surat perijinan
Surat Keluarga
Surat keluarga adalah
surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi atau
keluarga.
Surat keluarga biasanya
dibuat oleh anak kepada orangtuanya karena dalam perantauan (misalnya kuliah
atau bekerja di tempat yang jauh), bisa juga surat dari saudara yang satu
dengan yang lain dan berlainan tempat.
Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan
adalah surat yang dibuat seseorang ( pelamar ) yang ditujukan kepada kantor
atau perusahaan tertentu guna mendapatkan pekerjaan sesuai dengan lowongan
pekerjaan yang ditawarkan.
Untuk membuat surat
lamaran pekerjaan perlu memperhatikan tahap-tahapnya
yaitu :
1. Sumber informasi
2. Pedoman penulisan
3. Lampiran yang diminta
4. Proses pengajuan
surat lamaran
Surat Perijinan
Surat Perijinan adalah
surat yang ditulis seseorang yang isinya menyangkut permohonan ijin kepada
pihak tertentu untuk mendapatkan ijin yang dimaksudkan.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Contoh :
1. Surat ijin untuk
tidak masuk kerja / sekolah
2. Surat ijin untuk
mengadakan keramaian / hajatan kepada RT atau Lurah dan sebagainya
2.2.3 MEMO
Memo adalah pesan ringkas, yakni pesan yang ditulis seseorang dengan singkat, jelas, dan mudah untuk dipahami. Menurut pemakaiannya, memo ada yang bersifat resmi dan bersifat pribadi (tidak resmi). Memo bersifat resmi dipakai sebagai surat pernyataan dalam hubungan resmi dari seorang pimpinan kepada bawahannya. Memo bersifat pribadi dipakai sebagai nota atau surat pernyataan tidak resmi antar teman, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan akrab.
Memo adalah pesan ringkas, yakni pesan yang ditulis seseorang dengan singkat, jelas, dan mudah untuk dipahami. Menurut pemakaiannya, memo ada yang bersifat resmi dan bersifat pribadi (tidak resmi). Memo bersifat resmi dipakai sebagai surat pernyataan dalam hubungan resmi dari seorang pimpinan kepada bawahannya. Memo bersifat pribadi dipakai sebagai nota atau surat pernyataan tidak resmi antar teman, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan akrab.
Ciri-ciri :
1. Surat khusus yang dibuat
khusus untuk keperluan dalam kantor
atau organisasi
2.
Dilihat dari peredarannya, sebuah kantor atau organisasi dapat menyampikan
memo secara horizontal maupun secara vertical
3.
Penyampian secara horizotal merupakan penyampian memo kepada pihak yang
memiliki jabatan satara
4.
Penyampian secara vertikal merupakan penyampaian memo dari atasan kepada
bawahan atau sebaliknya untuk mengingatkan atau memerintahkan sesuatu
5.
Merupa bentuk komuikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan mengenai
sesuatu hal
6.
Memiliki bagian surat yang lebih sederhana dibandingkan dengan surat resmi
pada umumnya, terutama dalam isi surat.
7.
Karena pedarannya yang terbatas, memo biasanya tidak mencantumkan identitas
kantor, seperti nama kantor, nomor telepon, faksimili, dan kode pos, secara lengkap.
Ciri-ciri Bentuk Memo
Bentuk memo terdiri atas dua bagian:
1. Kepala Memo
·
Penerima
·
Pengirim
·
Perihal dan tanggal pengimin
·
Paraf dan nama terang pengirim
2.3 Penulisan Surat yang Baik dan Benar
Surat yang baik dan
benar adalah surat yang disusun dan ditulis mengikuti syarat-syarat,yaitu :
1.
Tidak mengandung makna ganda
2.
Antara penerima dan pengirim memiliki maksud yang sama
3.
Sederhana
4.
Tepat menggunakan kata dalam pemakaiannya
5.
Tulisannya tersusun rapi dan berurutan
Bahasa yang digunakan dalam surat,
sebaiknya:
1.
Mengutamakan sama derajat
2. Tegas
3. Mudah dimengerti oleh pembaca
4. Menggunakan bahasa yang sopan
5. Jelas antara penulisan dan makna
Untuk sobat bisa membaca dan mengedit contoh makalah bahasa indonesia tentang surat menyurat secara keseluruhannya silahkan pilih link download dibawah ini.
loading...
Demikianlah Artikel Makalah Bahasa Indonesia Tentang Surat Menyurat
Sekian artikel Makalah Bahasa Indonesia Tentang Surat Menyurat, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk sobat semua. Dan jangan lupa bagikan ke teman-teman lainnya yang membutuhkan artikel Makalah Bahasa Indonesia Tentang Surat Menyurat ini yah.
0 Response to "Makalah Bahasa Indonesia Tentang Surat Menyurat"
Post a Comment